Tanah, Apartemen, Mobil dan Logam Mulia Gayus Tambunan Dilelang. Anda Berminat?

  • 19 Dec 2014

Harta kekayaan terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan akan segera dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan RI. Pelaksanaan lelang akan diadakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, pada 23 Desember 2014 pukul 10.00 WIB. 

Pengadaan lelang tersebut akan dilakukan secara terbuka untuk mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.34/Pid.B/TPK/2011/PN.Jkt.Pst tanggal 1 Maret 2012 Jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.22/Pid/TPK/2012/PT.DKI tgl 21 Juni 2012 Jo Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor : 52 K/Pid.Sus/2013, tanggal 26 Maret 2013. 

“Kami mengundang segenap lapisan masyarakat untuk turut serta sebagai peserta lelang. Untuk informasi lebih lanjut, para calon peserta lelang dapat mengakses website khusus PPA www.pusatpemulihanaset.kejaksaan.go.id atau mengirimkan email ke alamat: [email protected] atau [email protected],” ujar Murtiningsih, Kepala Bagian Tata Usaha PPA Kejaksaan, seperti informasi yang diterima Rumahku.com

Adapun harta kekayaan Gayus Tambunan yang telah divonis 31 tahun penjara itu, diantaranya sebidang tanah seluas 260 meter persegi dan bangunannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, satu unit apartemen di daerah Cempaka Mas, Jakarta,  31 keping logam mulia, satu unit mobil Honda dan satu unit mobil Ford. 

Selain itu, bagi Anda yang berminat untuk mengikuti lelang diharapkan sudah memiliki NPWP karena uang hasil pelelangan akan disetorkan ke Kas Negara oleh pihak KPKNL, dan dilaporkan kepada PPA.