REI : Bunga Kredit Rumah Turun dan Angsuran Menjadi 30 Tahun

  • 29 Jan 2015

Terkait pembangunan rumah sederhana melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pihak dari Real Estate Indonesia (REI) menyatakan pendapatnya mengenai suku bunga kredit. Pihak REI berharap para pembeli rumah hanya dibebankan maksimal 5 persen saja untuk suku bunga kredit dengan jangka waktu angsuran selama 30 tahun.

Melalui usulan ini REI berharap nantinya angsuran tidak hanya dibebankan kepada pembeli pertama, tetapi juga diteruskan hingga kepada ahli waris pemilik rumah.  


"Sebelumnya kan usulan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, harga jual rumah sederhana mencapai Rp118 juta dengan PPn 10 persen dan PPh 5 persen, tetapi terakhir yang digunakan yaitu Rp110.250.000," ujar Sudjadi, Ketua Badan Diklat DPP Real Estate Indonesia (REI), seperti informasi yang diterima Rumahku.com

Sudjadi mengatakan bahwa dengan harga satu unit rumah sederhana yang disetujui Rp110.250.000, maka nilai angsuran per bulan sekitar Rp700 ribu. Menurutnya hal ini cukup ringan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang setiap bulannya hanya mendapatkan Rp2 juta. 

Selain itu, Sudjadi menambahkan bahwa pihak REI akan berpartisipasi dalam mengurangi jumlah backlog perumahan dengan membangun 200 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Ia pun berharap usulannya mengenai besaran bunga dan lama angsuran tersebut dapat ditanggapi dengan baik oleh pemerintah.