Menteri Ferry dan REI Tanda Tangani MoU Percepatan Sertifikasi Tanah

  • 29 Jan 2015

Para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) melakukan pertemuan dengan Badan Pertahanan Nasional dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan guna membahas target pemerintah dalam membangun 1 juta rumah.  

Pada pertemuan tersebut, lahir nota kesepahaman atau MoU mengenai percepatan sertifikasi lahan agar dapat mensinergikan antara tugas dan fungsi, serta kewenangan kedua belah pihak dalam pembangunan rumah rakyat. 

"Kesepakatan ini bertujuan mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan dua pihak dalam melakukan pembangunan bagi rakyat. Kementerian ATR bertanggung jawab dalam melakukan upaya percepatan sertifikasi tanah. Sementara REI bertanggung jawab untuk melakukan inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi tanah," ujar Eddy Hussy, Ketua DPP REI, seperti informasi yang diterima Rumahku.com

Selain itu, pihak REI juga menyatakan bahwa terdapat tiga aspek penting bagi kesuksesan pembangunan rumah rakyat di Indonesia.  Pertama, adanya sinkronisasi pelaksanaan antara regulasi dan birokrasi yang terkendali hingga tingkat pelaksana di lapangan.

Kedua, mengupayakan peningkatan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta yang ketiga adalah adanya
sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menyediakan fasilitas rumah murah bagi MBR.