Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harga rumah bersubsidi diperkirakan akan mengalami kenaikan. Untuk itu pada dua minggu mendatang Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan segera mengumumkan besaran kenaikan harga rumah.
Namun belum ada keputusan final mengenai perubahan harga rumah yang akan ditetapkan pemerintah. Hal tersebut dikatakan oleh Deputi Bidang Perumahan Formal, Pangihutan Marpaung.
Dia menjelaskan, hingga saat ini Kemenpera masih melakukan kajian apakah harga rumah perlu dinaikkan atau tidak. Kami sedang meminta lembaga survey seperti Sucofindo untuk mencari tahu apakah ada dampak kenaikan harga BBM terhadap harga rumah di daerah-daerah.
"Pihak pengembang yang diwakili Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) sudah mengusulkan kenaikan harga sebesar 30%dari harga rumah yang dipatok oleh pemerintah saat ini," jelasnya.
Namuan, Lanjut Pangihutan, dia memperkirakan ken aikan harga tidak mencapai 30 persen. Pihaknya juga berharap para pengembang tetap menjaga pasokan rumah sederhana agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa tetap memiliki rumah.