Apersi: Ada Potensi Pengembang Tak Taat Pajak

  • 26 Jun 2013
Upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengembang perumahan, rupanya mendapat dukungan dari
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI). Hal tersebut dilakukan, karena berdasarkan hasil penelitian Ditjen Pajak, terdapat kerugian akibat tidak dilaporkannya transaksi jual beli tanah atau bangunan.
 
"Setuju sekali adanya pemeriksaan atau audit ke pengembang-pengembang," ujar Ketua Apersi, Eddy Ganefo.
 
Eddy mengatakan, pengemplangan pajak berpotensi terjadi dilakukan oleh pengembang properti nakal. Pihaknya tak mau menutup mata soal kenyataan tersebut.
 
"Ada potensi pengembang yang nakal yang ngemplang pajak, bayar pajak yang seharusnya di atas itu. Memang perlu diaudit untuk buktikan itu, kalau diperiksa baru ketahuan," ujarnya.
 
Selama ini, lanjutnya, anggota APERSI taat terhadap aturan, contohnya aturan pajak. Dia mengaku, kebanyakan anggota APERSI merupakan pengembang rumah bersubsidi.
 
"Anggota APERSI mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu. Kita pantau terus. Lagipula pengembang anggota kita itu yang bangun rumah subsidi, PPN-nya sudah bebas, PPh-nya 1 persen, masa ngemplang juga," tegasnya.