Cerdik Memilih KPR

Banyak cara untuk mendapat dan menciptakan hunian yang baik. Properti masih di nilai sebagai investasi yang menguntungkan. Pertama, karena nilai properti terus meningkat setiap tahun sehingga konsumen akan mendapat capital gain yang besar tergantung dari lokasi dan jenis properti. Dan kedua, keuntungan dari tingkat sewa apabila properti tersebut di sewakan kembali ke pihak lain. 

Adapun harga properti yang kian hari semakin tinggi terkadang menjadi kendala bagi sebagian orang. Kini hadirlah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang menjangkau pembeli untuk bisa mendapat rumah impian. Beberapa cara yang bisa dilakukan sebelum memilih KPR perlu diperhatikan, yaitu :

  1. Tentukan jangka waktu KPR. Di Indonesia, jangka waktu untuk pembayaran KPR maksimum 15 tahun. Makin lama jangka waktu kredit, makin besar pula total bunga yang harus dibayar. Disarankan untuk mengajukan pengambilan jangka waktu kredit panjang mengingat investasi properti (rumah dan tanah) nilainya selalu meningkat.
  2. Bijak tentukan besarnya cicilan dengan menyediakan uang muka rumah sebesar 30% dari harga rumah. Dan biasanya pinjaman KPR bank tak boleh melebihi 70% dari harga rumah. usahakan besarnya KPR yang Anda ambil jangan melewati 30 % dari pendapatan perbulan. Hal ini penting agar keuangan anda tidak tergerus oleh cicilan hutang dan bank tidak menolak permohonan kredit anda.
  3. Siapkan uang tunai. Uang tunai ini dibutuhkan untuk pengurusan KPR di bank. Misal biaya administrasi booking fee, penilaian jaminan, administrasi kredit dan provisi kredit. Selain itu, uang tunai juga dibutuhkan untuk biaya asuransi seperti asuransi jiwa agar menutupi debitur dan asuransi kebakaran untuk membiayai rumah yang dijadikan agunan, serta biaya pengikatan kredit secara hukum yang terdiri dari biaya Akta Pengakuan Utang dan Perjanjian Kredit, Akta jual-beli biaya bea balik nama sertifikat, jasa notaris, dan BPHTB.
  4. Jangan salah pilih. Membandingkan fasilitas pada KPR yang ditawarkan pihak bank penting dan pilihlah yang menurut anda ringan. Pilih bank untuk tempat anda menjadi nasabahnya. Hal ini mempermudah penyelesaian seandainya terjadi masalah dengan KPR Anda.
  5. Track record.Artinya dalam hal ini, rekaman transaksi Anda harus dijaga dengan baik di bank manapun. Hal ini penting untuk menghindarkan Anda dari penolakan kredit karena bank bisa saja melakukan crosscheck antarbank melalui Bank Indonesia, melalui fasilitas Daftar Hitam Nasabah (DHN) untuk melacak riwayat transaksi Anda.

For your info, usia pemohon KPR antara 21 – 60 tahun saat akhir pinjaman, fotokopi kartu keluarga/akta nikah, fotokopi KTP pemohon, fotokopi rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir, dan dokumen lain yang dibutuhkan terkait dengan profesi pemohon. Jadi sudah mantap memilih KPR yang baik untuk hunian?

Sumber : kompas

Kembali ke Saran

Komentar